Postingan

Menampilkan postingan dari 2021

Penetapan Wali Adhol

  PENETAPAN WALI ADHOL DAN PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN Oleh: Musthofa, SHI, MH (Calon Hakim Magang PA Sidoarjo)👍 Perkawinan merupakan bagian dari perwujudan manusia sebagai  homo homini socius  (kecenderungan manusia untuk berteman membangun ikatan antar sesama)  .  Sebagai sebuah ikatan, perkawinan dapat dikategorikan ke dalam kontrak  sosial yang dilaksanakan atas dasar kerelaan tanpa paksaan menurut pranata agama dan peraturan undang-undangan yang berlaku.  Tata cara pelaksanaan Perkawinan secara normatif diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Inpres No. 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam (khusus ummat islam).  Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 masalah bahwa “  Perkawinan adalah sah harus dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu”. Sedangkan Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam;  Perkawinan adalah sah, harus dilakukan menurut hukum Islam sesuai dengan pasal 2 ayat (1)...

Pokok gugatan

Kemampuan membuat surat gugatan merupakan skill elementer yang harus dimiliki oleh setiap lawyer atau pengacara dalam menghadapi perkara di pengadilan. Tanpa kemampuan ini, tentu bukan suatu hal yang mustahil jika gugatan berakhir dengan putusan “niet ontvankelijke verklaard/NO” karena dianggap tidak memenuhi syarat-syarat materil maupun formil dalam surat gugatan. Untuk itu tulisan ini dimaksudkan untuk mengurai beberapa poin-poin penting yang harus diperhatikan dalam pembuatan gugatan. Apa saja? Baca tulisan ini sampai akhir. Point-Point Dalam Surat Gugatan Kata-kata tujuan alamat : Kepada : Yth. Ketua Pengadilan Negeri… (mana?, penting untuk diperhatikan kompetensi relatifnya) (alamat Pengadilan tersebut, mana?) Kata-kata: “Perihal : Gugatan … (kualifikasi gugatan? misal Wanprestasi)” Kata – kata : “Dengan Hormat, Dengan ini kami yang bertanda tangan dibawah ini …. (identitas Penggugat, Nama, Advokat pada kantor hukum/advokat mana?, Alamat kantor hukum/advokat)” Kata-Kata : “Dalam h...