Covid di mata hukum
Banyak cara pandang untuk melihat suatu dinamakan, tak terkecuali mereka yang melihat sesuatu dengan penafsiran, atau sekedar melihat kemudian mengaplikasikan, tentu dengan latar belakang berbeda pula, hari ini kita masih sama , masih berfikir dan membicarakan hal yang sama
Corona, iya masih berkutat pada yang namanya virus Corona atau lazim disebut Covid 19 karena virus ini di Indonesia muncul pada awal 2019, walau canter diberitakan bahwa pemerintah akan segera mendatangkan vaksin guna jawaban dari sekian lama penantian ternyata belum juga memberikan kepastian.
Hukum sebagai suatu pedoman dalam mengatur manusia di suatu hal guna adanya sebab akibat, bentuk panismen dari suatu hal, ini juga di rasa masih tebang pilih dalam penerapan nya, tentu ada yang mengatakan pemerintah sudah tepat, tapi ada pihak pihak yang tak sependapat.
Hingga akhirnya kita harus tetap sabar, tetap jaga jarak, memakai masker, cuci tangan dan taat kepada aturan demi keselamatan kita bersama .
Tulisan yang menarik, ditunggu selanjutnya kak
BalasHapus