Postingan

Penetapan Wali Adhol

  PENETAPAN WALI ADHOL DAN PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN Oleh: Musthofa, SHI, MH (Calon Hakim Magang PA Sidoarjo)👍 Perkawinan merupakan bagian dari perwujudan manusia sebagai  homo homini socius  (kecenderungan manusia untuk berteman membangun ikatan antar sesama)  .  Sebagai sebuah ikatan, perkawinan dapat dikategorikan ke dalam kontrak  sosial yang dilaksanakan atas dasar kerelaan tanpa paksaan menurut pranata agama dan peraturan undang-undangan yang berlaku.  Tata cara pelaksanaan Perkawinan secara normatif diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Inpres No. 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam (khusus ummat islam).  Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 masalah bahwa “  Perkawinan adalah sah harus dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu”. Sedangkan Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam;  Perkawinan adalah sah, harus dilakukan menurut hukum Islam sesuai dengan pasal 2 ayat (1)...

Pokok gugatan

Kemampuan membuat surat gugatan merupakan skill elementer yang harus dimiliki oleh setiap lawyer atau pengacara dalam menghadapi perkara di pengadilan. Tanpa kemampuan ini, tentu bukan suatu hal yang mustahil jika gugatan berakhir dengan putusan “niet ontvankelijke verklaard/NO” karena dianggap tidak memenuhi syarat-syarat materil maupun formil dalam surat gugatan. Untuk itu tulisan ini dimaksudkan untuk mengurai beberapa poin-poin penting yang harus diperhatikan dalam pembuatan gugatan. Apa saja? Baca tulisan ini sampai akhir. Point-Point Dalam Surat Gugatan Kata-kata tujuan alamat : Kepada : Yth. Ketua Pengadilan Negeri… (mana?, penting untuk diperhatikan kompetensi relatifnya) (alamat Pengadilan tersebut, mana?) Kata-kata: “Perihal : Gugatan … (kualifikasi gugatan? misal Wanprestasi)” Kata – kata : “Dengan Hormat, Dengan ini kami yang bertanda tangan dibawah ini …. (identitas Penggugat, Nama, Advokat pada kantor hukum/advokat mana?, Alamat kantor hukum/advokat)” Kata-Kata : “Dalam h...
  Natal di Negara Pancasila Negara Indonesia, yang akrab disebut negara +62 ini berpenduduk sesuai data Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) merilis Data Penduduk Indonesia Semester I 2020. Berdasarkan Data Kependudukan Semester I 2020 itu, jumlah total penduduk Indonesia per 30 Juni sebanyak 268.583. 016 jiwa, dengan jumlah penduduk Muslim 87.2 %, kemudian Kristen 6.9%,   Katolik 2.9%, Hindu 1.7%, Budha 0.7% dan Konghucu 0.05% Sumber: Badan Pusat Statistik, Sensus Penduduk 2010. Dengan beragamnya penduduk Indonesia dan berbagai pemeluk agama tentunya menjadi sebuah sebuah preseden tersendiri dimata setiap orang. Sebagai negara yang sudah menyapakati dasar negara kita sebagai negara Pancasila tentunya sudah barang tentu perbedaan itu bukan jadi sebuah problem atau apalagi gejolak justru sebagai sebuah warna tersendiri. The faunding fathers negeri ini tentunya sudah memikirkan dan merumuskan jauh jauh hari sebel...

Covid di mata hukum

 Banyak cara pandang untuk melihat suatu dinamakan, tak terkecuali mereka yang melihat sesuatu dengan penafsiran, atau sekedar melihat kemudian mengaplikasikan, tentu dengan latar belakang berbeda pula, hari ini kita masih sama , masih berfikir dan membicarakan hal yang sama  Corona, iya masih berkutat pada yang namanya virus Corona atau lazim disebut Covid 19 karena virus ini di Indonesia muncul pada awal 2019, walau canter diberitakan bahwa pemerintah akan segera mendatangkan vaksin guna jawaban dari sekian lama penantian ternyata belum juga memberikan kepastian.  Hukum sebagai suatu pedoman dalam mengatur manusia di suatu hal guna adanya sebab akibat, bentuk panismen dari suatu hal, ini juga di rasa masih tebang pilih dalam penerapan nya, tentu ada yang mengatakan pemerintah sudah tepat, tapi ada pihak pihak yang tak sependapat.  Hingga akhirnya kita harus tetap sabar, tetap jaga jarak, memakai masker, cuci tangan dan taat kepada aturan demi keselamatan kita bersa...

Menulis bagian dari mahasiswa

Menulis bagian dari Mahasiswa Bicara tentang keadaan mahasiswa sekarang ini emang sudah berbeda dengan mahasiswa pada keadaan masa lalu. Mahasiswa yang dulu dipandang sebagai Agent Of Change sekarang mulai tergerus oleh keadaan zaman yang berubah, serta gaya hidup dari mahasiswa itu sendiri yang mulai beralih kiblatnya. Sekarang dah jarang di pojok kampus-kampus adanya kegiatan diskusi mahasiswa. Kebanyakan dari mahasiswa sekarang berangkat kuliah, duduk ngrumpi dengerin dosen pulang lagi, ada pula yang hanya mencari absensi, ada pula yang dari pada nggaur di kos nggak ada kegiatan, berbagai gaya hidup yang sekarang   ini bisa kita lihat dari cerminan mahasiswa sekarang ini, sungguh ironis bukan. Terus kita sebagai bagian dari mahasiswa yang mana..? apa juga termasuk mahasiswa yang seperti itu. Harapanya pasti   jadi mahasiswa yang benar-benar menjadi sosok generasi penerus bangsa ini, untuk melanjutkan cita-cita para pahlawan untuk mencapai kesejahteraan serta kemaju...

Semangat Pagi

semngat pagi bermimpi dan berlari untuk bekal hidup ini, kutatap ,masa depan dengan penuh optimis, tanpa sedikitpun keraguan dihati akan sebuah kesuksesan dari jalan usaha yang maksimal dan diiiring do'a yang berkesinambungan,

Hilangnya esensi demokrasi pancasila

Di era modern ini, bangsa Indonesia dihadapkan dengan berbagai polemik diantaranya perkembangan modernisasi dalam iptek dan arus globalisasi yang semakin menggerus nilai-nilai demokrasi itu sendiri, hal ini ditandai dengan menjamurnya kapitalisme dan liberalisme di seluruh aspek perekonomian maupun aspek-aspek lainnya. Padahal negeri kita ini memiliki sebuah paham yang sangat fundamental mengenai dasar falsafah Pancasila sebagai sebuah ideologi bangsa yang seharusnya dijadikan pedoman dalam kehidupan guna menghadapi tantangan zaman. Demokrasi pancasila merupakan sebuah konsep demokrasi yang semestinya dijadikan rujukan bagi setiap warga negara dalam menjalankan kehidupannya, karena demokrasi pancasila itu merupakan penjiwaan yang telah menyatu pada nilai-nilai budaya yang sudah berakar di negara kita ini, bukan demokrasi-demokrasi yang lainnya.